Pengelola BUM Desa mempunyai masa kerja selama 5 ( Lima ) tahun sejak tanggal penetapan dan dapat dipilih kembali untuk masa bakti berikut CONTOH AD/ART
BUMDES MEKO
Desa Nanggeleng Menuju Desa Sehat, Bersih Dan Berwibawa
Pengelola BUM Desa mempunyai masa kerja selama 5 ( Lima ) tahun sejak tanggal penetapan dan dapat dipilih kembali untuk masa bakti berikut CONTOH AD/ART
BUMDES MEKO